DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN INSPEKTORAT DALAM PENANGANAN LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN KEUANGAN DESA OLEH KEPALA DESA
PENGARANG:AHMAD SYAFII
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-22


SYAFI’I, AHMAD. 2019. KEWENANGAN INSPEKTORAT DALAM PENANGANAN LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN KEUANGAN DESA OLEH KEPALA DESA. Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Prof. DR. H.M. Hadin Muhjad, S.H.M.Hum : dan Pembimbing Pendamping : DR. Hj. Erliana, S.H.M.H. 115 halaman

 

Abstrak

 

Kata kunci : Kewenangan, Inspektorat, Keuangan Desa

 

Tujuan penulisan hukum ini adalah membahas masalah kewenangan Inspektorat dalam dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan keuangan desa oleh kepala desa, dan masalah mekanisme penanganan terhadap laporan dugaan penyalahgunaan keuangan desa oleh kepala desa. Untuk membahas permasalahan tersebut digunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Kemudian bahan-bahan hukum tersebut diolah dengan cara editing, coding, reconstructuring, dan sistematizing yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Inspektorat Kabupaten berwenang menangani laporan dugaan penyalahgunaan keuangan desa sebagai implementasi fungsi pengawasan. oleh karena Inspektorat Kabupaten merupakan perangkat daerah kabupaten yang bertugas di bidang pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan keuangan desa. Kedua, mekanisme penanganan laporan dugaan penyalahgunaan keuangan desa oleh kepala desa dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten dari aspek hukum administrasi, Kejaksaan dan Kepolisian dari aspek hukum pidana (tindak pidana korupsi).

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI