DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KRIMINALISASI PELECEHAN VERBAL
PENGARANG:MUHAMMAD HUSEIN HAEKAL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-22


KRIMINALISASI PELECEHAN VERBAL

 

Muhammad Husein Haekal

 

ABSTRAK

 

Penelitian memiliki dua tujuan untuk dianalisis dalam judul Kriminalisasi Pelecehan Verbal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengumpulkan dan menginventaris peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelecehan serta bahan hukum yang diperlukan, memamparkan norma-norma hukum, asas hukum, dan fakta-fakta, serta menganalisa secara kualitatif.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama,  mengenai konsep-konsep pelecehan verbal, adalah ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Bentuknya mulai dari siulan, kata-kata, dan komentar yang menyangkut tubuh perempuan.2

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI