DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN BARANG TERHADAP KONSUMEN DALAM HAL TERJADI KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG
PENGARANG:ROUSHAN FIKRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-23


TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN BARANG TERHADAP KONSUMEN DALAM HAL TERJADI

KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG

 

Roushan Fikri

 

ABSTRAK

 

Penelitian memiliki dua tujuan untuk dianalisis dalam judul Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Pengiriman Barang Terhadap Konsumen Dalam Hal Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengumpulkan dan menginventaris peraturan perundang-undang yang mengatur mengenai hubungan hukum antara pelaku usaha jasa pengiriman barang dengan konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha jasa pengiriman barang terhadap konsumen serta bahan hukum yang diperlukan, memamparkan norma-norma hukum, asas hukum dan fakta-fakta serta menganalisis secara kualitatif.

 

Menurut hasil dari penelitian Skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, hubungan hukum antara pelaku usaha jasa pengiriman barang dengan konsumen merupakan hubungan hukum bersegi 2 yaitu Segi bevoegdheid (kekuasaan/kewenangan atau hak) dan plicht atau kewajiban, yang dimana dalam hubungan ini kedua belah pihak memiliki hak  dan kewajiban. Kedua, Pelaku usaha jasa pengiriman barang wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya yang merugikan konsumen jasa pengiriman barang yaitu pada masalah keterlambatan pengiriman barang. Dan jika pelaku usaha tidak bertanggung jawab maka pelaku usaha harus menerima sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal-Pasal yang telah dijelaskan diatas.

 

Kata Kunci: Hubungan Hukum, Jasa Pengiriman Barang.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI