DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SIKAP MASYARAKAT TERHADAP PENGATURAN LALU LINTAS AKIBAT PEMBANGUNAN JEMBATAN ALALAK (STUDI MASYARAKAT KECAMATAN ALALAK KABUPATEN BARITO KUALA)
PENGARANG:ILHAM GUSMAYADI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-23


ABSTRAK

Ilham Gusmayadi, 2019, Sikap Masyarakat terhadap Pengaturan Lalu Lintas akibat Pembangunan Jembatan Alalak (Studi Masyarakat Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala). Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Zainul Akhyar, (II) Heru Puji Winarso.

 

Kata Kunci: Sikap Masyarakat dan Pengaturan Lalu Lintas.

 

Jembatan sebagai prasarana transportasi mempunyai manfaat yang dominan dalam pergerakan lalu lintas sehingga perlu adanya perhatian khusus dalam pembangunan dan perawatannya. Selama pembangunan Jembatan Alalak yang menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala mengharuskan penutupan Jembatan Alalak dan pengalihan arus lalu lintas dengan sistem satu arah di beberapa ruas jalan. Peraturan tersebut dinilai memberikan dampak negatif untuk masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang mengakibatkan banyaknya pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sikap masyarakat terhadap pengaturan lalu lintas akibat pembangunan jembatan Alalak dan menghitung besarnya nilai kerugian ekonomi pengguna jalan akibat pengalihan arus lalu lintas.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini analisis dengan langkah-langkah reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan menarik kesimpulan (conclusion drawing/verification).

Hasil penelitian menunjukan bahwa sikap masyarakat terhadap pengaturan lalu lintas akibat pembangunan jembatan Alalak adalah menerima kebijakan tersebut karena tidak ada jalan alternatif lain dalam mengurai kemacetan. Kerugian ekonomi yang diterima pengguna jalan sepeda motor maupun mobil selama dua tahun pengalihan arus lalu lintas jika menggunakan bahan bakar premium sebesar Rp22.716.134.707,5, sedangkan jika menggunakan bahan bakar pertalite sebesar Rp27.646.768.597,5.

Disarankan kepada Dinas Perhubungan maupun polisi lalu lintas untuk konsisten dalam mengatur lalu lintas di jalan agar pengguna jalan merasa diawasi dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas sehingga ada efek jera bagi yang melanggar lalu lintas. Disarankan kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas serta saling menghargai sesama pengguna jalan agar tercipta rasa aman, nyaman, selamat, tertib dan lancar dalam berlalu lintas.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI