DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN HUKUM KETETAPAN WARIS (AKTA PARTIJ) NOTARIS DALAM MENETAPKAN WARIS ADAT
PENGARANG:LINTANG FAJARISYA SETIAWAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-05


Kedudukan Hukum Ketetapan Waris (Akta Partij) Notaris

Dalam Menetapkan Waris Adat

 

Lintang Fajarisya Setiawan

                YJurusan Ilmu HukumSSDFSDF

         SFakultas HukumFXD

GFGUniversitas Lambung MangkuratS

Lintang13.lf@gmail.comD

 

sABSTRAKs

 

Tujuantdarii penelitianz skripsiz iniz adalah untukzmengetahuizi mengenai Kedudukan Hukum Ketetapan Waris (Akta Partij) Notaris dalam Menetapkan Waris Adat dan untuk mengetahui Kedudukan hukum penetapan waris adat dalam perpektif hukum positif indonesia. Penelitianz ini adalah penelitianz hukumz normatif,z denganz menginventarisirzzperaturan zperundang-undanganz yangzz mengaturz mengenaiz Aktaz Partij,z identifkasiz masalahh dan menganalisaz secarazkualitatif.zz

Berdasarkanz hasilzdariz penelitianz skripsiz inizmenunjukkanz bahwaz : Pertama,zdalam hal ini notaris mempunyai kewenangan membuat ketetapan waris yang berupa Akta Partij dari seluruh ahliz wariszz yang telah bersepakatz untukz membagiz hartazwariszsesuaizi denganzz bagian yang mereka sepakati sekalipun menggunakan pembagian hukum adat masing – masing dan Akta ini mempunyai kekuatan hukum yang di Pengadilan selama dalam proses pembuatannya Sesuai Prosedur. Kedua, Kedudukan hukum waris adat dalam hukum nasional diakui sebagai salah satu metode pembagian waris di Indonesia. Pembagian waris secara hukum adat hanya dapat dilangsungkan apabila setiap ahlizi wariszz sepakatz untukz dibagiz secara hukumz warisz adat.z

Kata Kunci : Ketetapan Waris, Akta Partij, Waris Adat.z

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI