DIGITAL LIBRARY



JUDUL:JASA TITIP ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN
PENGARANG:M.REZA FAHLEVI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-06


ABSTRAK

 

Penelitian memiliki dua tujuan untuk dianalisis dalam judul Jasa Titip Online Dalam Perspektif Hukum Perjanjian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengumpulkan dan menginventaris peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai jasa titip online serta bahan hukum yang diperlukan, memamparkan norma-norma hukum, asas hukum, dan fakta-fakta, serta menganalisa secara kualitatif.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa oleh karena hubungan antara konsumen dan pelaku usaha jasa titip online dibangun atas dasar perjanjian, maka hubungan keduanya akan berakhir setelah semua perbuatan hukum yang dijanjikan sudah dilaksanakan dengan sempurna. Kedua, konsumen yang menggunakan jasa titip online mengedepankan aspek kehati-hatian sebagai pertimbangan utama dalam melakukan transaksi. Cara yang dapat ditempuh untuk mewujudkan aspek tersebut adalah konsumen sebagai pembeli harus lebih hati-hati dalam melakukan transaksi belanja online menggunakan jasa pihak ketiga seperti salah satunya jasa titip online yang sekarang naik daun dikalangan masyarakat yang ingin membeli brand merek luar negeri, hati-hati dalam memilih jasa titip online yang ingin digunakan dan melihat responden dari konsumen lain yang sudah menggunakan jasa titip online tersebut.

 

 

Kata kunci:      Jasa, Perjanjian, Hubungan Hukum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI