DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Atasan Secara Verbal Kepada Bawahannya Yang Mengakibatkan Korban Menjadi Terdakwa (Studi Putusan Mahkamah Agungrepublik Indonesia Nomor : 574k/Pid.Sus/2018)
PENGARANG:Y UNITA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-07


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 574 K/Pid.Sus/2018. Untuk mengetahui pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim apakah telah memenuhi nilai kepastian hukum,keadilan, dan kemanfaatan.

 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu suatu penelitian yang ditijau melalui aspek hukum. Penelitian ini dilakukan dan ditujukan pada peraturan tertulis dan bahan-bahan lain, serta menelaah peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penulisan ini dan dengan didukung dengan Bahan hukum primer dan sekunder.

 

Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Ppertimbangan majelis hakim dalam putusan mahkamah agung Nomor 574 K/Pid.Sus/2018 tidak tepat karena tidak berdasarkan fakta hukum dilapangan bahwa Baiq nuril tidak pernah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan isi dari rekaman yang memuat konten pembicaraan Haji Muslim. Kedua, Pidana yang dijatuhkan majelis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 574 K/Pid.Sus/2018 tidak memenuhi nilai kepastianhukum, keadilan, dan kemanfaatan Karena majelis hakim mahkamah agung tidak menjatuhkan putusan berdasarkan asas-asas tersebut, melainkan hanya berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum, yang kemudian hasil dari putusan tersebut dinilai mencoreng citra dari mahkamah agung tersebut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI