DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KETERLAMBTAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ONLINE TERHADAP KEDUDUKAN PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI KREDITUR
PENGARANG:MELYNA PUSPITA DEWI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-11


KETERLAMBATAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ONLINE TERHADAP KEDUDUKAN PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI KREDITUR

Melina Puspita Dewi

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui akibat hukum jika persyaratan pendaftaran jaminan fidusia melalui online belum terpenuhi dan untuk mengetahuibentuk pertanggungjawaban pemegang kuasa pendaftaran jaminan fidusia terhadap keterlambatan pendaftaran jaminan fidusia sehingga objek jaminan fidusia tidak bisa didaftarkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, denganmenganalisis dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terkaitfidusia.

Menurut hasil dari penelitian ini bahwa: Pertama, menurut UU Nomor 42 Tahun 1999 akibat hukum jika jaminan fidusia yang tidak didaftarkan, dimana jaminan fidusia harus didaftarkan dengan Akta Natarill (Akta Notaris) dan didaftarkan pada kantor Kementerian Hukum dan HAM guna untuk memiliki kekuatan eksekutorial dan kreditur akan memperoleh hak preferen. Apabila jaminan tidak didaftarkan sesuai dengan perundang-undangan, maka tidak memiliki kekuatan eksekutorial dan hak-hak preferen, serta dapat batal demi hukum. Kedua, pemegang kuasa pendaftaran jaminan fidusia yang terlambat dalam mendaftarkan jaminan fidusia ini dapat dikatakan merupakan perbuatan wanprestasi. Oleh karena itu pemegang kuasa pendaftaran jaminan fidusia ini dapat dituntut atau digugat dengan Pasal 1267 KUHPerdata yaitu berupa pemenuhan perjanjian karena menurut Bank Konvensional perjanjian ini masih dapat dipenuhi oleh karena pemegang kuasanya adalah Notaris yang membuat akta jaminan fidusia antaraBank konvensional dengan Kreditur. Bentuk pemenuhan perjanjian yang dilakukan Notaris sebagai pemegang kuasa pendaftaran jaminan fidusia adalah dengan membuat akta jaminan fidusia baru antara Bank Konvensional dengan Kreditur, karena dengan membuat akta jaminan fidusia baru lebih memberikan kepastian hukum bagi para pihaknya dan menanggung ganti rugi kedapa penggugat karna mengalami kerugian.

 

Kata Kunci: Keterlambatan pendaftaran, Jaminan Fidusia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI