DIGITAL LIBRARY



JUDUL:INDEKS KEPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN INSTALASI RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT DAERAH (RSD) IDAMAN KOTA BANJARBARU
PENGARANG:MARISA NOOR FITRIA
PENERBIT:-
TANGGAL:2018-01-29


Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2009 pasal 1 Tentang Rumah Sakit
menjelaskan bahwa Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
menyediakan pelayanan rawat inap (kuratif), rawat jalan (preventif) dan gawat darurat.
Peraturan nomor 16 Tahun 2014 yang dapat dijadikan acuan oleh Rumah Sakit Daerah
Idaman Kota Banjarbaru dalam konteks perbaikan kualitas pelayanan yang diberikan,
seperti pelayanan jasa kesehatan Rawat Jalan. Berdasarkan data tahun 2016 jumlah
pasien rawat jalan adalah sebanyak 35.415 pasien untuk Kunjungan Baru, 25.403
Kunjungan Lama, 12.920 Kasus Baru dan 12.931 Kasus Lama. Beberapa pemberitaan
di koran mengenai keluhan pasien terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah
Idaman Kota Banjarbaru.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengukur Indek Kepuasan Pasien terhadap
Pelayanan Instalasi Rawat Jalan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Idaman Kota
Banjarbaru. Dengan Metode Kuantitatif deskripitf yang mengikuti pedoman
Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2014, dimana yang digunakan untuk melihat tingkat
kepuasan masyarakat terhadap unsur-unsur pelayanan (Permenpan RB Nomor 16
Tahun 2014), yang meliputi: 1. Kesesuaian persyaratan, 2. Prosedur pelayanan, 3.
Ketepatan waktu pelayanan, 4. Kewajaran biaya, 5. Hasil dari pelayanan, 6.
Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan, 7. Kesopanan dan keramahan
petugas, 8. Pelaksanaan Maklumat Pelayanan/Janji Layanan, 9. Tindak lanjut
pengaduan yang dilaksanakan oleh unit pelayanan di rumah sakit umum daerah Idaman
Kota Banjarbaru.
Dalam penelitian ini menghasilkan persepsi kualitas pelayanan Instalasi
Rawat Jalan di rumah sakit Idaman Kota Banjarbaru yang dipersepsikan Baik oleh
masyarakat penggunanya yaitu berkisar di antara 62,51-81,25. Nilai IKM yang
diperoleh yaitu : pada 9 unsur pelayanan = 80. Dimana Unsur pelayanan yang dianggap
paling memuaskan oleh responden adalah Perilaku Pelaksana atau sikap petugas dalam
memberikan pelayanan (NRR 3,47), Persyaratan Pelayanan (NRR 3,34), Maklumat
Pelayanan (NRR 3,31) dan Biaya/Tarif (NRR 3,27). Sedangkan yang dianggap kurang
memuaskan namun masih berkategori Baik adalah unsur Waktu Pelayanan dan
Prosedur Pelayanan (NRR 2,85 dan 3,10).
Untuk itu perlu upaya untuk meningkatkan Percepatan waktu pelayanan dan
kemudahan prosedur masyarakat dalam pelayanan rawat jalan perlu dibentuk satuan
kerja yang dapat melayanan juga secara online masyarakat yang ingin mendaftar dan
penyampaian keluhan. Kemudian diperjelas kemudahan prosedur menyediakan SOP
berupa Banner atau Papan Penjelasan di dinding rumah sakit.
Kata Kunci : pelayanan, indek kepuasan masyarakat, rumah sakit

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI