DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | HUBUNGAN HUKUM ANTARA PENCIPTA DAN PEMEGANG HAK CIPTA DALAM PERJANJIAN KARYA SASTRA KOMERSIAL | |
PENGARANG | : | NOR AINAH | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2020-02-19 |
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui analisis hubungan hukum antara pencipta warga negara Indonesia dengan pemegang hak cipta badan hukum asing setelah pengadaan perjanjian karya sastra dan juga mengetahui upaya perlindungan hukum yang akan digunakan pada penggunaan karya sastra untuk kepentingan komersial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan cara menginventarisir peraturan perundang-undangan dan doktrin ilmu hukum yang mengatur tentang hak cipta serta hubungan ketenagakerjaan.
Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, mengenai perjanjian karya sastra yang diadakan antara pencipta warga negara Indonesia dengan badan hukum asing, para pihak yang mengadakan perjanjian yang menggunakan sebuah kontrak elektronik harus memuat klausul perjanjian yang berkaitan dengan jasa ataupun insentif atas nilai komersial pada sastra dan juga memuat pilihan hukum (coiche of law) yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa. Kedua, Peraturan hak kekayaan intelektual dikesampingkan karena berlakunya doktrin hukum ketenagakerjan (employment law) yang menyerahkan kepemilikan kekayaan intelektual dari tenaga kreatif dieksploitasi ke dalam kepentingan ekonomi. Hak moral menurut peraturan hak cipta adalah hak yang tidak akan tergerus menjadi hak ekonomi. Pelaksanaan hak moral memberikan hak kepada pencipta diakui sebagai pencipta pada ciptaannya (hak maternity) dan mengizinkan pencipta mengontrol distorsi atas ciptaannya (hak integrity).
Kata Kunci: Hubungan Hukum, Pencipta dan Pemegang Hak, Karya Sastra
Komersial
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI