DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASPEK HUKUM ISI AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS DIBATALKAN OLEH PENGADILAN
PENGARANG:MUHAMMAD HAMIDHAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-21


Tujuan Untuk mengkaji dan menganalisis mengenai penyebab isi akta yang dibuat dihadapan Notaris dibatalkan oleh pengadilan, Untuk mengkaji dan menganalisis mengenai tanggung jawab Notaris terhadap isi akta yang dibuat dihadapannya dibatalkan oleh pengadilan dan kegunaan Sebagai bahan informasi dalam kerangka pengembangan ilmu pengetahuan dan wawasan dalam disiplin ilmu hukum khusus nya hukumperdata, Sebagai sumbangan pemikiran dalam memperkaya wawasan bagi pihak-pihak yang berkepentingan yaitu bagi notaris dan pihak lainnya, Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif.Terhadap Akta Otentik yang dibuat dihadapan Notaris apabila terdapat kesalahan format akta maka akan mengakibatkan akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan, sedangkan kesalahan subtansi akta mengakibatkan perjanjian akta dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Apabila terdapat kesalahan subtansi yang mengakibatkan dibatalkan perjajian didalam akta tidak akan mengakibatkan format akta yang betul menjadi batal (akta pejabatnya tetap memiliki otentisitas).Notaris dibebani tanggung jawab berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga apabila terdapat kesalahan formil akta, sedangkan apabila terdapat kesalahan subtansi akta yang mengakibatkan pembatalan perjanjian tersebut oleh pengadilan, maka Notaris tidak dapat dibebankan sanksi kepadanya karena dalam akta yang dibuat dihadapan, Notaris itu membuat berdasarkan informasi yang dia dapat dari para pihak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI