DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGGANTI PIDANA DENDA DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DALAM KETERKAITANNYA DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN
PENGARANG:NOVINA CHRISDAYANTY. SN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-24


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui tujuan pemidanaan yang ingin dicapai oleh pembentuk undang-undang berkenaan dengan ketentuan Pasal 148 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan juga untuk mengetahui dan memahami penerapan pengganti pidana denda dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan studi kepustakaan serta menginventarisir peraturan perundang-undangan.

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, mengenai tujuan pemidanaan pengganti pidana denda ialah sebagai suatu alternatif lain yang diancamkan kepada pelaku tindak pidana narkotika apabila tidak dapat memenuhi pidana denda yang dijatuhkan dalam putusan. Pengganti pidana ini menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan perkara narkotika dimana pidana denda yang diancamkan berjumlah sangat tinggi sehingga terkadang pelaku tidak dapat membayar denda dan kemudian digantikan dengan pidana penjara. Kedua, mengenai penerapan pengganti pidana denda dalam praktiknya saat ini terdapat kecenderungan hakim untuk memutuskan pidana penjara pengganti denda dengan jangka waktu yang relatif singkat, yakni hanya dalam hitungan bulan. Sedangkan pidana denda yang dikenakan kepada terdakwa tergolong tinggi mencapai ratusan juta rupiah bahkan milyaran rupiah. Hal tersebut malah membuat aturan tersebut terkesan tumpang tindih dimana pidana denda yang dijatuhkan sangat tinggi namun pidana penggantinya relatif singkat.

Kata Kunci : Narkotika, Pengganti Pidana Denda, Tujuan Pemidanaan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI