DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MUTASI PEJABAT PEMERINTAH DAERAH OLEH KEPALA DAERAH DALAM JABATAN STRUKTURAL
PENGARANG:DWI PANGKY DAMAYANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-25


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar dan Pertimbangan Hukum Hakim dalam memutus perkara mutasi yang dilakukan oleh Kepala Daerah kepada Pegawai Negeri Sipil dan mengetahui akibat hukum yang di dapat setelah SK Bupati Kotabaru tersebut dicabut. Jenis penelitian ini adalah penelitian bersifat hukum normative, tipe penelitian inventarisasi hukum positif dengan cara menginventarisasi bahan hukum primer berupa peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan pemindahan pegawai Negeri Sipil kemudian mengorganisasikannya ke dalam system yang komprehensif.

Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama,  Majelis Hakim memutus perkara objek sengketa dalam amarnya mengabulkan gugatan Penggugat (PNS) sebagian dan  menolak serta menghukum Tergugat (Bupati) dengan mencabut SK yang sudah dikeluarkan oleh pihak Tergugat (Bupati). Kedua, Karena penerbitan objek sengketa dinyatakan batal dan telah bertentangan dengan Asas-Asas  Umum Pemerintahan Yang Baik ( AAUPB) , khususnya Asas Permainan Yang layak .maka Tergugat diwajibkan untuk mencabut objek sengketa tersebut, Selain objek sengketa dibatalkan demi hukum dan Tergugat dihukum untuk membayar perkara , tergugat juga diwajibkan untuk merehabilitas si Para Penggugat dengan cara memulihkan kedudukan, harkat dan martabat serta hak-hak para Penggugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Kunci: Mutasi Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Struktural

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI