DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN HAKIM YANG MELEBIHI TUNTUTAN PENUNTUTAN UMUM | |
PENGARANG | : | GT. RACHMATILLAH | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2020-02-26 |
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui boleh tidaknya hakim memutus perkara melebihi tuntutan Penuntut umum dan mengetahui implikasi hukum terhadap putusan jika memutus perkara melebihi tuntutan Penuntut umum.
Untuk menjawab permasalahan dalam penulisian hukum ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan mengiventarisir peraturan perundang-undangan, yang mengatur mengenai putusan hakim yang melebihi tuntutan penuntut umum, identifikasi masalah dan menganilisis secara kualitatif.
Menurut dari hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : pertama, mengenai boleh tidaknya hakim memutus perkara melebihi tuntutan Penuntut umum, dalam pengaturanny masi dirasakan belum jelas. Di dalam KUHAP maupun aturan pelaksana tidak pernah memuat tentang hakim memutus perkara melebihi tuntutan Penuntut umum sehingga menimbulkan ketidak pastian hukum. Kedua, implikasi hukum terhadap putusan jika memutus perkara melebihi tuntutan Penuntut umum juga tidak terdapat pengaturan secara jelas.
Kata kunci : Putusan Hakim, Tuntutan, Penuntut Umum
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI