DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERSEPSI TERHADAP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( Studi Kasus pada Desa Uko Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser )
PENGARANG:Randy Aristiadi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-27


ABSTRAK

Randy Aristiadi D1B114226 Persepsi terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Studi Kasus pada Desa Uko Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser). Di bawah Bimbingan Bapak Pathurrahman selaku doesen pembimbing I dan Bapak Husein Abdurrahman selaku dosen pembimbing II.

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi terhadap pengelolaan alokasi dana desa dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa. Penelitian ini dilakukan di desa uko kecamatan muara komam kabupaten paser pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

            Pada penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

            Hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi terhadap pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa (Studi Kasus pada Desa Uko Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser) dapat di simpulkan pihak pemerintah desa telah mengikuti prinsip-prinsip seperi Transparan, Akuntabilitas dan Partisipatif guna pembelajaran sumberdaya masyarakat desa dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa dengan cara menggalang partisipasi aktif dalam masyarakat melalui forum-forum musyawarah seperti musyawarah ditingkat RT dan musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diharapkan dapat melatih masyarakat dan pemerintah desa untuk bekerja sama serta memunculkan kepercayaan dalam membangun dan memelihara desanya.

            Pemerintah Desa diharapkan lebih mensosialisasikan manfaat dari Alokasi Dana Desa sehingga masyarakat lebih memahami bagaimana pelaksanaan dan pemanfaatan ADD yang dipercayakan Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa dengan mentaati peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kemudian bagi aparatur Pemerintah Desa yang masih merasa terbatas dalam memahami pemanfaatan ADD agar terus belajar, bertanya dan mencari informasi-informasi tentang pemanfaatan ADD serta terus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan maupun pihak kabupaten.

 

 

Kata Kunci: Persepsi, Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI