DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG JAWAB PERSEROAN INDUK TERHADAP PEKERJA DARI SUATU ANAK PERSEROAN
PENGARANG:NISA AFIFA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-02-28


TANGGUNG JAWAB PERSEROAN INDUK TERHADAP PEKERJA DARI SUATU ANAK PERSEROAN

 

Nisa Afifa

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kerja antara pekerja dari anak perseroan kepada perseroan induk dalam suatu kelompok perusahaan dan juga untuk mengetahui tanggung jawab perseroan induk terhadap hak pekerja dari suatu anak perseroan yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian yang menjawab suatu permasalahan melalui dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perusahaan dan ketenagakerjaan, dan studi kepustakaan.

 

Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, berdasarkan ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa dasar hubungan kerja adalah perjanjian kerja. Dengan kalimat lain, tidak akan terjadi hubungan kerja tanpa adanya landasan perjanjian kerja sehinggapekerja perseroan anak tidak memiliki hubungan kerja dengan perseroan induk, dan hanya memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan perseroan anak, sebab perjanjian kerja hanya dibuat antara perseroan anak dengan pekerjanya. Namun, dalam praktik hubungan kerja di dalam perusahaan kelompok dikenal job sharing, apabila perseroan anak dibentuk untuk keseluruhan usaha perseroan induk maka perseroan induk dapat meminta kepada perseroan anak untuk memerintahkan pekerjanya melakukan pekerjaan dari perseroan anak lainnya demi kepentingan bisnis perusahaan kelompok dengan menggunakan cara job sharing. Kedua, tanggung jawab perseroan induk yang telah mengendalikan perseroan anak tidak dapat diberlakukan prinsip limited liability, sebab perseroan induk tersebut mengendalikan perseroan anak dengan memerintahkan pekerja perseroan anak tersebut melakukan pekerjaan dari perseroan anak lainnya untuk kepentingan usaha, dimana sebelumnya tidak diatur dalam perjanjian kerja, maka perseroan induk juga harus bertanggung jawab atas hak-hak pekerja perseroan anak.

 

 

 

Kata kunci : Perseroan Induk, Anak Perseroan, Pekerja, Tanggung Jawab, dan    Hubungan Kerja

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI