DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PIHAK YANG DIRUGIKAN AKIBAT KERUSUHAN WAMENA DALAM PERSPEKTIF PERBUATAN MELANGGAR HUKUM
PENGARANG:RIZKA AMALIA SOLICHIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-03-02


 

PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PIHAK YANG

 

DIRUGIKAN AKIBAT KERUSUHAN WAMENA

 

DALAMPERSFEKTIF PERBUATAN

 

MELANGGAR HUKUM

 

 

 

Rizka Amalia Solichin

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini memiliki tujuan penelitian yaitu yang dapat dituntut untuk mempertanggungjawabkan mengganti kerugian akibat adanya kerusuhan dan pertanggungjawaban pemerintah untuk mengganti kerugian pihak korban akibat adanya Kerusuhan Wamena. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengumpulkan dan menginvetaris peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan melanggar hukum serta bahan hukum yang diperlukan untuk dianalisa secara kualitatif.

 

Berdasarkan hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, secara normatif, yang bertaggungjawab atas kerugian akibat adanya kerusuhan tersebut merupakan pelaku pembuat kerusuhan, sepanjang pelakunya diketahui dan ditemukan. Namun, sebaliknya, apabila pelaku tidak diketahui/tidak dapat ditemukan maka tentu ada kesulitan menggugat ganti rugi. Atau dengan kata lain, ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata tidak dapat diterapkan.Kedua, pemerintah yang berkewajiban untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, memikul tanggung jawab, untuk membayar kerugian yang diderita oleh pihak korban kerusuhan, apabila tidak ada subjek yang dapat dianggap bertanggungjawab.

 

 

 

Kata kunci: tanggung jawab, pihak yang dirugikan, kerusuhan, perbuatan melawan hukum.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI