DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) YANG MEMPUNYAI TIGA KEPUNGURUSAN SEBAGAI ORGANISASI ADVOKAT
PENGARANG:MUHAMMAD MUSFI RAHMADANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-03-03


KEDUDUKAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

 (PERADI) YANG MEMPUNYAI TIGA KEPUNGURUSAN

SEBAGAI ORGANISASI ADVOKAT

 

MUHAMMAD MUSFI RAHMADANI

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum organisasi advokat di Indonesia dan mengetahui dan mengkaji implikasi yuridis dari ketidakjelasan pengaturan pengesahan organisasi advokat terhadap adanya tiga kepengurusan PERADI.

Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, yang mana penelitian terhadap norma-norma yang berasal dari penelitian kepustakaan (library research) yang bersumber dari 3 (tiga) bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini juga menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach,) dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan, literatur kepustakaan dan dokumen-dokumen yang berhubungan atau berkaitan berkaitan dengan status kejelasan organisasi advokat Dari hasil inventarisasi menunjukkan permasalahan mengenai kekaburan hukum (vagenorm), yaitu aturan dari peraturan perundang-undangan sudah ada namun belum mengatur secara jelas dan lengkap.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, Pengaturan organisasi advokat lebih banyak mengatur kewenangan organisasi advokat yang disebutkan di dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat tidak jelas pada pasal 28 dan pasal 29 yang mengenai syarat-syarat organisasi advokat. Kedua, Implikasi yuridis dari ketidakpastian pengaturan pengesahan organisasi advokat mengakibatkan munculnya perpecahan tiga kubu organisasi PERADI sehingga tidak sesuai dengan amanat UU Advokat sebagai organisasi tunggal/ single bar.

Kata Kunci : Kedudukan PERADI, Tiga Kepengurusan, Organisasi Advokat.

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI