DIGITAL LIBRARY



JUDUL:DIAMNYA TERSANGKA PADA SAAT DILAKUKANNYA PEMERIKSAAN OLEH PENYIDIK
PENGARANG:M. RIZWAL NOOR HAFIDH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-03-04


saat ini indonesia sudah menganut sistem pemeriksaan accusatoir yang mana menepatkan kedudukan tersangka sejajar atau sedrajat dengan penyidik, jaksa maupun hakim. dengan diterapkanya sistem ini maka hak-hak tesangka mulai diperhatikan, akan tetapi di KUHAP yang ada saat ini masih belum mengatur mengenai hak diamnya tersangka

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI