DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Oleh Badan Pertanahan Nasional (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan)
PENGARANG:AHMAD SOLIHIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-03-12


 

 

                     PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MASYARAKAT

OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL

 (STUDI DI KANTOR PERTANAHAN

 KABUPATEN BALANGAN

 

Ahmad Solihin

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa tanah masyarakat oleh badan kantor pertanahan kabupaten balangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan penelitian kepustakaan dengan dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sukender mengenai penyelesaian sengketa tanah masyarakat oleh badan kantor pertanahan kabupaten balangan.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Klasifikasi sengketa tanah. Dalam penyelesaian sengketa tanah masyarakat oleh badan kantor pertanahan kabupaten balangan. Menurut PERDA Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanah dan Bangunan di Kabupaten Balangan. Untuk permohonan izin penyelesaian sengketa tanah diajukan kepada Dinas Kantor Pertanahan, Dinas Perancanaan, dan Dinas Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Balangan. Dalam penerbitan perizinan penyelesaian sengketa tanah berpedoman pada PERDA No.4 Tahun 2011 Tentang Tanah dan Bangunan di Kabupaten Balangan. Faktor agar penyelesaian sengketa tanah diizinkan, yaitu harus sesuai dengan pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, memenuhi syarat administratif dan tata ruang, dan harus sesuai dengan teknis pertanahan dilapangan, Kedua, penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Balangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan hanyalah penyelesaian sengketa tanah yang diatur dalam PERDA Kabupaten Balangan  kendalanya dalam proses penyelesaian sengketa di BPN Kabupaten Balangan dari hasil wawancara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanah dan Bangunan. Yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dalam penyelesaian sengketa tanah masyarakat oleh kantor pertanahan yang dimaksud yaitu pelaporan, pemantauan, dan evaluasi.

 

Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa Tanah, Masyarakat, Badan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI