DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGARUH RASIO ROA, ROE, BOPO, UKURAN PERUSAHAAN DAN JUMLAH KANTOR CABANG TERHADAP PENGUMPULAN ZAKAT PADA PERBANKAN SYARIAH PERIODE 2010-2018
PENGARANG:SISKA ANZANIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-03-12


Siska Anzania (2020). Pengaruh Rasio ROA, ROE, BOPO, Ukuran Perusahaan dan Jumlah Kantor Cabang Terhadap Pengumpulan Zakat Pada Perbankan Syariah Periode 2010-2018. Pembimbing: Muhammad Hudaya, SE, MM, Ph.D

 

        Pendirian bank syariah didorong oleh situasi dimana umat islam memerlukan layanan perbankan berbasis syariah. Undang-Undang No. 21 tahun 2008 menyebutkan fungsi dari bank syariah adalah menghimpun dana dari nasabah dan menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad-akad yang terdapat dalam ekonomi islam. Fungsi dari bank syariah salah satunya yaitu fungsi sosial dengan menerima dana yang berasal dari zakat.

Tujuan dari penelitian ini adalah menguji dan menganalisis (1) pengaruh ROA terhadap pengumpulan zakat (2) pengaruh ROE terhadap pengumpulan zakat (3) pengaruh BOPO terhadap pengumpulan zakat (4) pengaruh ukuran perusahaan terhadap pegumpulan zakat (5) pengaruh jumlah kantor cabang terhadap pengumpulan zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dengan metode estimasi Ordinary Least Squares (OLS). Unit analisis dalam penelitian ini adalah 14 Perbankan Syariah dengan sampel sebanyak 8 Perbankan Syariah yang ada di Indonesia pada periode 2010 hingga 2018 dengan periode pengamatan selama 9 tahun. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan yang diperoleh dari website masing-masing perbankan syariah.

         Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel ROE, BOPO, ukuran perusahaan dan jumlah kantor cabang terhadap pengumpulan zakat pada perbankan syariah di Indonesia. Hal ini berarti setiap terjadi pergerakan pada variabel ROE, BOPO, ukuran perusahaan, dan jumlah kantor cabang maka pengumpulan zakat juga mengalami pergerakan. Sedangkan untuk variabel ROA tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap pengumpulan zakat. Hal ini mengindikasikan bahwa perubahan yang terjadi pada ROA tidak memberi dampak pada pengumpulan zakat perbankan syariah.

 

Kata Kunci: ROA, ROE, BOPO, Ukuran Perusahaan, Jumlah Kantor Cabang dan Pengumpulan Zakat.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI