DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Jaminan Sosial terhadap Penyandang Disabilitas dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
PENGARANG:ENNI SADIATY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-04-20


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bentuk hak penyandang disabilitas dan jaminan sosial penyandang disabilitas dalam keberfungsiannya yang sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dimana peneliti menganalisa ketentuan-ketentuan hukum dan permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengaturan hukum atas bentuk hak dan jaminan sosial terhadap penyandang disabilitas secara normatif yang penelitiannya menggunakan bahan hukum primer, hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, tidak disebutkan apa saja yang menjadi hak dasar penyandang disabilitas, namun dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, menyebutkan bentuk penyelenggaraan hak penyandang disabilitas. Kedua, dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, menyebutkan bentuk Jaminan Sosial terbagi menjadi dua yakni Asuransi Kesejahteraan Sosial dan Bantuan Langsung Berkelanjutan, namun sebagaimana ketentuan pelaksanaan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas terdapat perubahan atau penambahan yang mana membuat kedua peraturan ini tidak selaras yakni bentuk bantuan tersebut menjadi tiga yaitu Asuransi Kesejahteraan Sosial, Bantuan Langsung Berkelanjutan, dan Bantuan Khusus.

 

Kata Kunci : Jaminan Sosial, Hak, Penyandang Disabilitas.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI