DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASAS MUTAKHIR PADA PENDAFTARAN TANAH UNTUK MENGHINDARI SENGKETA SERTIFIKAT TANAH
PENGARANG:AMELIA RIZKA ANSHARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-04-30


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ratio legis atau tujuan umum yang terkandung dalam asas mutakhir yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Serta mengetahui dan memahami dapat tidaknya penerapan asas mutakhir pada pendaftaran tanah menghindari terjadinya sengketa sertifikat tanah.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dimana Peneliti mengkaji data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dilakukan secara deskriptif analisis dengan memaparkan dan menjelaskan suatu keadaan yang didasarkan pada gejala-gejala dan suatu informasi berdasarkan fakta yang ada.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini bahwa: Pertama, ratio legis atau tujuan umumyang terkandung dalam asas mutakhir pada pendaftaran tanah adalah untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah maka data pendaftaran tanah harus terpelihara agar keterangan mengenai objek tanah selalu menunjukkan keadaan yang mutakhir yang kemudian data tersebut dituangkan dalam sebuah alat pembuktian berupa sertifikat tanah. Kedua, penerapan asas mutakhir pada pendaftaran tanah dapat menghindari terjadinya sengketa sertifikat tanah karena asas ini menuntut dipeliharanya data pendaftaran tanah secara terus menerus dan berkesinambungan, sehingga data yang tersimpan di Kantor Pertanahan selalu sesuai dengan keadaan nyata di lapangan, dan masyarakat dapat memperoleh keterangan mengenai data yang benar setiap saat.

 

 

 

Kata kunci: Pendaftaran Tanah, Asas Mutakhir, Sengketa Sertifikat Tanah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI