DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 80 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 109 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN EKSPOR KOPI
PENGARANG:MUHAMMAD CHOIRUDIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-05-04


ANALISIS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 80 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 109 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN EKSPOR KOPI

Muhammad Choirudin

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian tugas akhir skripsi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peranan pemerintah terhadap pelaksanaan ekspor biji kopi Indonesia yang di atur pada Peraturan Mente  ri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 TentangKetentuan Ekspor  Kopi.

Menurut hasil penelitian tugas akhir skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, mengenai pengaturan hukum analisis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekpor Kopi yang menyangkut masalah persyaratan terhadap pelaksana dari kegiatan ekspor biji kopi. Agar dapat diselesaikan dengan baik apabila Pemerintah selaku pemegang kekuasaan untuk melakukan sosialisasi yang lebih mendalam kepada petani-petani kopi agar petani kopi tidak hanya mengetahui tata cara pertumbuhannya akan tetapi mengetahui juga bagaimana kopi yang dihasilkan mereka di proses lebih lanjut dengan sampainya kopi mereka kepada pelanggan. Kegiatan yang dilakukan untuk dapat meningkatkan produksi dan memenuhi permintaan ekspor ke berbagai negara, maka dikembangkanlah budidaya kopi di berbagai wilayah di Nusantara, baik di luar Jawa maupun di pulau Jawa sendiri. Keberhasilan agribisnis kopi membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait dalam proses produksi kopi pengolahan dan pemasaran komoditas kopi. Ekspor kopi Indonesia menunjukan perkembangan yang positif dari tahun 2016-2019 mengalami peningkatan. Hal seperti ini menunjukan bahwa ada penambahan kewirausahaan dibidang industri kopi dengan demikian peningkatan ekspor kopi melahirkan sebuah peluang kerja. Kedua, bentuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi yang terkait dengan pengawasannya terdapat di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan sudah sangat relevan, terkait dengan ekspor kopi Indonesia agar nanti adanya sebuah Undang-Undang yang mengatur secara khusus tentang kegiatan Ekspor kopi Indonesia.

Kata Kunci : Ekspor Biji Kopi, Perdagangan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI