DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERDAGANGAN ASET KRIPTO DALAM PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA
PENGARANG:TEDJA SURYA NATA HENDRATA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-05-05


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui karakteristik aset kripto dalam perdagangan berjangka dan kedudukan perdagangan aset kripto dalam perdagangan berjangka aset kripto. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan cara menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perdagangan berjangka aset kripto.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, mengenai karakteristik aset kripto yang penulis klasifikasikan menjadi 5 yaitu komoditas dibidang aset digital, berbentuk digital sepenuhnya, peralihan benda objek komoditi dari penjual ke pembeli terjadi secara langsung dan penyimpanannya berbentuk digital yang disebut dengan dompet digital (digital wallet), komoditas yang diperoleh dari penambangan digital dengan menggunakan komputer dan merupakan komoditas yang ketersediaannya dibatasi oleh protokol blockchain. Kedua, kedudukan perdagangan aset kripto sebelum dan sesudah berlakunya kebijakan umum penyelenggaraan perdagangan berjangka aset kripto, pada saat belum adanya peraturan yang mengatur perdagangan aset kripto keadaan perdagangan aset kripto di Indonesia berjalan tanpa adanya regulasi sama sekali, setelah berlakunya peraturan yang mengatur perdagangan aset kripto, keadaan perdagangan aset kripto sudah lebih teratur dan terarah, namun peraturan yang ada masih menyisakan beberapa masalah seperti tata cara pemungutan pajak, pengaturan ICO yang masih kabur, tidak adanya sanksi bagi pihak yang berdagang aset kripto tanpa melalui bursa berjangka yang terdaftar, dan terjadi kekaburan pada Pasal 27 Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 yang pada intinya menyebutkan bahwa pihak yang menyelenggarakan perdagangan aset kripto tanpa mendaftarkan diri kepada bappebti akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, namun tidak disebutkan peraturan perundang-undangan mana yang mengatur sanksi tersebut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI