DIGITAL LIBRARY



JUDUL:AKIBAT HUKUM KESALAHAN PENULISAN IDENTITAS PADA SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH
PENGARANG:AKHMAD INDRA PRANATA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-05-14


Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah Untuk mengetahui dasar hukum Badan Pertanahan Nasionaltentang penulisan nama identitaspada Sertifikat Hak Atas Tanah tersebut dan mengetahui prosespihak Badan Pertanahan Nasional dalam memperbaiki kesalahan penulisan identitas yang tertulis pada Sertifikat Hak Atas Tanah.

Dalam penulisan skripsi ini ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif dan data yang ada di lapangan, dengan mengkaji mengenai peraturan/norma hukum yang berkaitan dengan Kesalahan penulisan pada Sertifikat hak atas tanah di badan pertanahan nasional. Penelitian ini bersifat sifat preskriptif keilmuan ini merupakan sesuatu yang substansial di dalam ilmu hukum. Oleh karena, hal ini tidak akan mungkin dapat dipelajari oleh disiplin atau bidang ilmu lain yang objeknya juga mengkaji hukum.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini bahwa: Pertama, Dasar hukum Badan Pertanahan Nasional tentang penulisan nama identitas pada sertifikat hak atas tanah yaitu Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional menjelaskan mengenai pihak badan pertanahan nasional menjadikan dasar penulisan didalam sertifikat hak atas tanah yaitu berdasarkan Kartu Tanda Penduduk.       Kedua, Proses pihak Badan Pertanahan Nasional dalam memperbaiki kesalahan penulisan pada sertifikat hak atas tanah adalah dengan menghubungi pemegang hak atas tanah, agar pemegang hak atas tanah membuat surat pernyataan oleh kelurahan yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah adalah benar pemilik dari Surat Keterangan Tanah, setelah itu pemohon menyerahkan surat pernyataan tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional  untuk sebagai dasar dalam perbaikan tersebut, setelah itu pada nama identitas yang salah akan di coret garis dan akan di tambah nama yang benar ada di bawah nama yang salah di sertifikat hak milik,  mengenai nomor hak milik tidak ada perubahan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI