DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN AHLI WARIS YANG BERKELAMIN GANDA DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM
PENGARANG:URWATIL WUSQA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-05-15


Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui cara menentukan kedudukan dan pembagian hak waris bagi ahli waris yang berkelamin ganda ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam. Penelitian skripsi ini mengunakan metode penelitian normatif, bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif.

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Cara menentukan kedudukan ahli waris yang berkelamin ganda menurut ulama dilakukan dengan melihat pertama kali keluar air seni, cara yang kedua melihat setelah baligh. Kedua, Pembagian hak waris bagi ahli waris yang berkelamin ganda besar bagiannya untuk seorang khuntsa ghairu musykil dilakukan dengan  melihat pertama kali keluarnya air seni dan yang kedua dilihat setelah baligh. Namun pembagian hak waris untuk khuntsa musykil para mujtahid berbeda pendapat dalam menerimakan bagian khuntsa musykil secara garis besar ada 3, pertama, menurut Madzhab Hanafiyah diberikan bagian terkecil dari dua perkiraan laki-laki atau perempuan, kedua, menurut Madzhab Syafi’iyah diberikan bagian terkecil dari dua  perkiraan laki-laki atau perempuan dan sisa hartanya ditangguhkan sampai adanya kejelasan dan kepastian jenis kelaminnya, ketiga menurut Madzhab Malikiyah diberikan separu dari dua perkiraan laki-laki dan perempuan kepada khuntsa musykil dan ahli waris lain. Maksudnya diberikan ½ bagian sebagai laki-laki dan ditambah ½ bagian sebagai perempuan.Apabila seorang yang memiliki kelamin ganda tersebut melakukan operasi penyesuaian kelamin lalu didapatkan kejelasan kedudukannya maka hak warisnya sesuai dengan pasal 176 Kompilasi Hukum Islam.

Kata Kunci: Kedudukan Ahli Waris, Kelamin Ganda, Kompilasi Hukum Islam

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI