DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN ASPEK MATERIIL DALAM PERMOHONAN PRAPERADILAN DENGAN OBJEK PENETAPAN TERSANGKA
PENGARANG:Salam
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-05-27


ABSTRAK
Kata Kunci : Tinjauan, Praperadilan, Tersangka
Penulisan tesis yang berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuktian Aspek
Materiil Dalam Permohonan Praperadilan Dengan Objek Penetapan Tersangka
adalah bertujuan untuk menganalisis mengenai frase “hanya sejauh aspek formil”
dalam Perma 4 Tahun 2016 sudah mencerminkan substansi dari penetapan
tersangka dalam praperadilan kemudian untuk menganalisis mengenai
pembuktikan aspek meterill diungkapkan dalam tetap siding praperadilan objek
penetapan tersangka. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah jenis
penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang memperoleh bahan hukum
dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan-bahan hukum yang
berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.
Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah Perma 4 Tahun 2016 telah tegas
menyatakan bahwa hukum acara praperadilan dengan objek penetapan tersangka
adalah hanya memeriksa aspek formil saja, artinya tidak menyentuh aspek materiil
dalam pembuktiannya. Konsekwensinya adalah bahwa hukum acara praperadilan
lebih sederhana dibandingkan dengan ketika memeriksa aspek materiil dalam
pembuktiannya. Hukum acara praperadilan berdasarkan Perma 4 Tahun 2016
dalam pembuktiaannya tidak menilai aspek materiil, tetapi dalam persidangan
praperadilan sah-sah saja pihak termohon mengajukan dan membuktikan aspek
materiil dari permohonan praperadilan yang diajukan, tetapi nantinya tetap hakim
yang akan meilai apakah pembuktian aspek materiil akan diakomodir dalam
putusan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI