DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PROGRAM GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN(GISA) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARBARU
PENGARANG:Muhammad Aldhietya Aswatra
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-06-08


 

Muhammad Aldhietya Aswatra, NIM. 1820421310028Implementasi Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru. Dosen Pembimbing : (1) Prof.Dr.H.Budi Suryadi,S.Sos,M.Si  (2) Dr.Siswanto Rawali,M.Si.

 

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan pendataan kependudukan dalam Program GISA pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru yang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tentang GISA menjelaskan 4 (empat) Program yakni Program sadar kepemilikan dokumen kependudukan,Program sadar pemutakhiran data penduduk,Program sadar pemanfataan data kependudukan,Program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.

 

Metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah metode pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian kualitatif deskriptif dan sumber data berasal dari data primer dan data sekunder dan teknik pengumpulan data yang dilakukan peneliti adalah melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi atau pengumpulan dokumen pendukung. Untuk teknik analisis data peneliti melakukan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dari sumber data yang diperoleh. Sedangkan untuk pengujian keabsahan data peneliti melakukan triangulisasi yaitu membandingkan data dari hasil wawancara dan pengumpulan dokumen pendukung. Kemudian peneliti akan melakukan membercheck dimana peneliti melakukan pengujian data dengan mengulang atau mnegecheck ulang data kepada pemberi data.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upaya pendatan kependudukan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru dapat dikatakan sudah sesuai dengan aturan UUD No.24/2013 mengenai Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah No.04/2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan kota banjarbaru. Hal tersebut dapat dilihat dari 16 program yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru dimana 16 Program itu langkah strategis untuk menyelesaikan tugas pendataan kependudukan berdasarkan target semester I dan semester II dalam setahun yakni program yang diandalkan adalah LARI SAY (Layanan sehari selesai),Jebol Siskamling (Jemput Bola Sistem Perekaman Keliling),KTA (Kampung Tertib Administrasi),Katapelku Datanglah (KTP elektronik Datanglah ke sekolah) dll.,dengan kegiatan yang dilakukan tersebut proses layanan semakin dipermudah dengan fasilitas yang disiapkan sehingga berkembang menjadi hasil yang memuaskan bagi indeks kepuasan masyarakat terhadap penilaian ke pemerintah daerah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan faktor yang menjadi penghambat dalam penerapan Gerakan Indonesia Sadar Adminstrasi Kependudukan (GISA) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru yaitu kualitas SDM serta keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) yang melakukan pendataan kependudukan dan kurang nya dukungan anggaran untuk mengembangkan 16 Program dimaksud dari Pemerintah Daerah, daya tangkap kesadaran masyarakat dalam memenuhi persyaratan masih kurang.

 

Untuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru harapannya kedepannya dapat meningkatkan prioritas anggaran, meningkatan sosialisasi program GISA di kota banjarbaru lebih giat dan sesering mungkin agar daya ingat masyarakat semakin tertanam dan perduli terhadap pendataan kependudukan.

 

 

 

Kata Kunci:Implementasi Kebijakan, Program GISA,Administrasi kependudukan.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI