Detail Cantuman Kembali

XML

Penerapan Hazard Analysis And Critical Control Point (HACCP) Pada Proses Produksi Mi Instan Di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Banjarmasin, Kalimantan Selatan


RINGKASAN

NOR SEBTIANI. Penerapan Hazard Analysis And Critical Control Point
(HACCP) Pada Proses Produksi Mi Instan di PT. Indofood CBP Sukses makmur
Tbk. Banjarmasin, Kalimantan Selatan dibawah bimbingan Agung Nugroho,
S.TP., M.Sc., Ph.D dan pembimbing lapang Suparjo.

Kegiatan praktik kerja lapang memiliki tujuan khusus yaitu untuk
mempelajari penerapan Hazard Analysis And Critical Control Point (HACCP)
pada proses produksi mi instan. Praktik kerja lapang dilaksanakan pada tanggal 01
Juli hingga 30 Juli 2019, di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Banjarmasin.
PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Banjarmasin, Kalimantan Selatan
didirikan pada tanggal 18 Desember 1993 yang beralamat di desa Liang Anggang
Km. 32 Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan,
Indonesia. Perusahaan ini dipimpin oleh Wiji Sasongko seorang Branch Manager
dan membawahi manager lainnya dibidang produksi, Finance and Accounting
Manager, Branch Human Resources Management, Warehouse Supervisor,
Branch Process Development and Quality Control, Production Manager,
Purchasing, dan Area Sales and Promotion Manager.
PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Banjarmasin merupakan
perusahaan yang bergerak dalam divisi noodle yang menghasilkan produk berupa
Indomie, Sarimi, Supermi, Sakura, Pop Mi, dan Sarimi Gelas dengan berbagai
macam varian rasa. Perusahaan ini hanya memproduksi blok mi saja, sedangkan
bumbu dan minyak bumbu serta bahan pelengkap lainnya disuplai dari perusahaan
lain. Perusahaan ini menerapkan sistem GMP dan GLP, sehingga seluruh pekerja
diwajibkan memenuhi aturan GMP (Good Manufacturing Practice) dan GLP
(Good Laboratory Practice).
Proses produksi mi instan pada umumnya sama, yang membedakan yaitu
komposisi bahan baku utama yang ditambahkan pada setiap brand dan flavor mi.
Proses produksi mi instan meliputi pencampuran ingredient, pembuatan
monocream, pembuatan larutan alkali, penyaringan tepung, mixing, pressing,
steaming, cutting dan folding, frying, cooling, penambahan bumbu, dan packaging.
PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Banjarmasin sangat
memperhatikan masalah keamanan pangan agar selalu bisa memberikan jaminan
keamanan pangan yang baik kepada konsumen atau pelanggan dengan
menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan (Food Safety Management
System). Dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan ini mengacu
pada standar ISO 22000:2005. Sistem manajemen keamanan pangan yang
diterapkan yaitu Hazard Analysis And Critical Control Point (HACCP) baik
dalam proses produksi, sistem penerimaan bahan baku, maupun produk jadi
hingga ke tangan konsumen.
PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Banjarmasin menerapkan tujuh
prinsip dasar dari sistem HACCP, antara lain identifikasi bahaya, penetapan CCP,
penetapan batas kritis, pemantauan CCP, tindakan koreksi terhadap
penyimpangan, verifikasi, dan dokumentasi. Analisis bahaya dilakukan pada tiap
tahapan proses produksi mi instan dengan menentukan bahaya mana yang perlu
dikendalikan, menentukan bahaya yang signifikan, dan cara pengendalian yang
dipersyaratkan untuk menjamin keamanan pangan.
Terdapat empat CCP (Critical Control Point) yang harus selalu dimonitoring
yaitu penimbangan antioksidan, penyaringan alkali, pengayakan tepung terigu,
dan suhu penggorengan. Monitoring yang dilakukan untuk setiap CCP pada
proses produksi mi instan selama 15 hari di PT. Indofood CBP Sukses Makmur
dilakukan pada line 6 (Mi Goreng Spesial). Dari hasil catatan monitoring selama
15 hari dapat dikatakan bahwa penerapan HACCP di PT. Indofood CBP Sukses
Makmur Tbk. Banjarmasin Divisi Noodle berjalan sesuai dengan standar dan
prosedur yang telah ditetapkan, serta tidak ada CCP yang melewati batas kritis
(Critical Limit).

650 Nor P
650
Hadcopy
Bahasa Indonesia
Program Studi Teknologi Industri Pertanian
2019
Banjarbaru :Fak.Pertanian ULM
xiv, 116 hlm.; ils.; 30 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...