Detail Cantuman Kembali
Perbandingan Pengunaan Biaya Rill Pelaksanaan Dan RAB Peningkatan Lingkungan Jalan Daerah Banjarmasin Barat Bedasarkan Permen PUPR No.28 Tahun 2016
PERBANDINGAN PENGGUNAAN BIAYA RIIL PELAKSANAAN DAN
RAB PROYEK PENINGKATAN LINGKUNGAN JALAN DAERAH
BANJARMASIN BARAT BERDASARKAN PERMEN PUPR NO 28
TAHUN 2016
Hafizah Aulia, Eliatun
Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Lambung Mangkurat
Jl. A. Yani Km. 35,8 Kalimantan Selatan, Indonesia
Telp. (0511) 47738568-4781730 Fax (0511) 4781730
Email: hafizahaulia23@gmail.com
ABSTRAK
Pelaksanaan konstruksi biasanya tidak terlepas dari perhitungan biaya. Biaya
yang dimaksud adalah rencana anggaran biaya (RAB). Selain perhitungan RAB,
kontraktor juga melakukan perhitungan biaya riil pelaksanaan lapangan untuk
mengetahui selisih biaya pada pelaksanaan konstruksi.
Pada umumnya, terdapat perbedaan dalam perhitungan antara RAB dan biaya
riil pelaksanaan. Metode untuk perhitungan RAB dengan mengikuti pedoman
permen PUPR 28/PRT/M/2016, sedangkan untuk perhitungan penggunaan biaya
riil pelaksanaan dengan metode lapangan di proyek.
Penelitian ini dilakukan dengan mengamati pekerjaan di lapangan, antara lain
meliputi pekerjaan perkerasaan berbutir dan perkerasan aspal. Dari hasil penelitian
ini menunjukan bahwa terjadi perbedaan antara RAB dan penggunaan biaya riil
pelaksanaan. Biaya RAB proyek sebesar Rp 3.711.181.538,52,-, biaya RAB
permen PUPR sebesar Rp3.659.185.550,59,-, dan biaya penggunaan biaya riil
pelaksanaan sebesar Rp2.776.007.313,64,-. Selisih antara RAB permen PUPR dan
RAB proyek Rp51.995.987,9,-dengan selisih biaya 1,401% dan selisih antara RAB
Proyek dan penggunaan biaya riil pelaksanaan sebesar Rp935.174.224,88,- dengan
selisih biaya sebesar 25,199%.
Kata kunci: RAB, biaya riil pelaksanaan, Permen PUPR No 28 Tahun 2016
Hafizah Aulia - Personal Name
692.5.072 HAF p
216923002
692.5.072 HAF p
Skripsi
Bahasa Indonesia
Banjamasin Fak .Teknik
2021
Banjarmasin Fak. Teknik
x,tab, hal 185, 30cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...