Detail Cantuman Kembali
Pembuktian pidana melalui CCTV (Closed circuit Television) dalam sistem pembuktian pidana di Indoensia
347.06.Sem.p
SEMBERT, Ronaldo - Personal Name
347.06
Skripsi
Indonesia
Banjarmasin : Hukum Unlam
2010
iii, 58 hlm. ; 30 cm.
Bukti dan pembuktian
LOADING LIST...
LOADING LIST...