DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PENGELOLAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN RETRIBUSI PASAR GROSIR/PERTOKOAN DI KABUPATEN TAPIN TAHUN 2015 S.D 2019 | |
| PENGARANG | : | WIDURI WANDA YUNI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-09-04 |
ABSTRAKSI
Widuri Wanda Yuni (2020). Analisis Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan di Kabupaten Tapin tahun 2015 s.d 2019.
Promotor: Muhammad Nordiansyah, SE, M.Ak, Ak, CA.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis bagaimana pengelolaan retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar grosir/pertokoan pada pasar di Kabupaten Tapin, menguji dan menganalisis potensi harian toko, harian pasar, potensi toko yang beroperasi dan potensi toko yang tidak beroperasi dengan membandingkan laporan target dan realisasi retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar grosir/pertokoan di Kabupaten Tapin tahun 2015 s.d 2019 serta menguji dan menganalisis faktor-faktor apakah yang menjadi kendala dan upaya apa saja yang dilakukan untuk menangani permasalahan yang terjadi pada pemungutan retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar grosir/pertokoan di Kabupaten Tapin.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggambarkan secara sistematis mengenai fakta, situasi dan aktivitas dari objek yang diteliti dan mendeskripsikan aspek-aspek yang berkaitan dengan objek penelitian secara mendalam.
Berdasarkan hasil analisis Pengelolaan retribusi pada 7 buah pasar yang ada diKabupaten Tapin sudah dapat berjalan cukup baik sesuai Perda.Hasil analisis menunjukan perhitungan potensi harian toko sebesar Rp. 310.680.000,- dan perhitungan potensi harian pasar sebesar Rp. 143.280.000,- menghasilkan penerimaan selama setahun, dibandingkan dengan realisasi pelayanan pasar yang diterima setiap tahunnya lebih besar daripada target yang telah ditentukan dari tahun 2015 sampai dengan 2019 hampir mendekati potensi ini berarti realisasi retribusi pelayanan pasar sudah efektif. sedangkan perhitungan potensi toko yang beroperasi dapat disimpulkan bahwa penerimaan yang diperoleh sebesar Rp. 643.200.000,-dalam setahun, dan potensi toko yang tidak beroperasi/tutup penerimaan yang diperoleh sebesar Rp. 591.900.000 dalam setahun. Kemudian dibandingkan dengan realisasi pasar grosir/pertokoan yang diterima setiap tahunnya lebih kecil daripada target yang ditentukan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 jauh dari potensi. hal ini menunjukan dengan tidak tercapainya target berarti Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin belum dapat mengoptimalkan pemungutan retribusi pasar grosir/pertokoan yang telah ada. Adapun kendala yang dihadapi Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin dalam memungut retribusi yaitu Kurangnya petugas pemungut, Belum optimalnya penerimaan transaksi jual beli dipertokoan karena sepinya pembeli, Kurangnya kesadaran pedagang untuk membayar sewa toko tepat pada waktunya, Banyaknya keluhan pedagang dengan kondisi bangunan dan masih banyaknya toko yang tidak beroperasi sehingga mempengaruhi Potensi Pendapatan Retribusi Pasar.
Kata Kunci: Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan, Potensi Harian Toko dan Pasar, Potensi To
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI