DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PERMUKIMAN KUMUH KAMPUNG HIJAU KOTA BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | AMIN NUR RAHMAN HR | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-09-07 |
ABSTRAK
Amin Nur Rahman HR, NIM 1610411610002, Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat, Menyusun Skripsi dengan Judul “Implementasi Penataan Permukiman Kumuh Kampung Hijau Sungai Bilu Kota Banjarmansin” Dibawah Bimbingan Nurul Azkar.
Walikota Banjarmasin membuat Surat Keputusan Walikota Banjarmasin No 460 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi Permukiman Kumuh Kota Banjarmasin. Lokasi Permukiman Kumuh di Kota Banjarmasin meliputi 52 lokasi, di 5 kecamatan, dengan luas total 549,7 hektar. Salah satunya di Kecamatan Banjarmasin Timur Kelurahan Sungai Bilu dengan luas 7.03 hektar.Pada Oktober 2017 program KOTAKU dilaksanakan di Kelurahan Sungai Bilu, Kampung Hijau adalah salah satu program pemerintah kota Banjarmasin karena walikota Banjarmasin ingin melestarikan rumah dengan 2 muka yaitu darat dan sungai sehingga budaya sungai tidak hilang dikehidupan warga Banjarmasin.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskreptif kualitati, Informan dalam penelitian ini adalah Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Banjarmasin, Patriot kota Banjarmasin, Badan Keswadayaan Masyarakat, Kelompok Sadar Wisata. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi,wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data melalui tahap reduksi data, penyajian data dan menggambarkan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan program KOTAKU di Kelurahan sungai Bilu berdasarkan isi kebijakan dan lingkungan implementasi yaitu bertujuan untuk mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru, pada indikator ini dapat dikatakan berhasil karena dilihat dari implementasinya berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari bangunan hunian yang sudah diperbaiki dan dicat menjadi warna hijau, Jalanan lingkungan yang ada diKampung Hijau sudah cor, Penyediaan air minum diKampung Hijau sudah menggunakan air PDAM, Drainase Lingkungan para warga meletakkan bambu di dibawah pagar pembata agar sampah tidak masuk kekolong rumah, Pengelolaan Air Limbah berupa Sistem Biofilter Phytoremediasi sehingga warga berhenti menggunakan wc tradisional jamban, Pengelolaan Persampahan diKampung Hijausangat lah baik disediakan 1 rumah 1 tempat sampah dan gerobak sampah, Pengamanan kebakaran yang diberikan adalah APAR dan ditaruh disetiap RT, Ruang Terbuka sangatlah terawat banyak tanaman yang tumbuh asri dikampung hijau.
Kata Kunci : Implementasi, Penataan Permukiman Kumuh, Kampung Hijau
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI