DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Mengendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan | |
| PENGARANG | : | ABDANNOOR RAMADHAN HALIDI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-09-08 |
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana penanganan pemerintah daerah dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang marak terjadi agar peran pemerintah daerah dapat hadir di tengah masyarakat karena menimbang kearifan lokal.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dimana Penulis mefokuskan kepada studi Peraturan Perundang-Undangan dan norma-norma hukum berlaku terkait untuk digunakan berhubungan dengan permasalahan yang dibahas, dilakukan secara deskriptif analisis.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, bahwa peran amanat konstitusi Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 belum dapat diakomodir dengan baik pada peraturan perundang-undangan terkait kebakaran hutan dan lahan, karena pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan yang menjelaskan tentang Hutan Negara dan Hutan Adat terdapat kerancuan. Serta Pasal 69 ayat (2) Undang-undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup karena menimbang kearifan lokal. Kedua, di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah belum ada aturan secara rinci tentang kebakaran hutan dan lahan yang semestinya menjadi tugas utama dan peran penting pemerintah daerah selaku perwakilan pusat di tempat yang rawan bencana tersebut. Sehingga peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.
Kata Kunci: Lingkungan, Kebakaran, Kearifan Lokal.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI