DIGITAL LIBRARY



JUDUL:UPAYA ADMINISTRATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA
PENGARANG:NINA OKTAVIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-09-08


UPAYA ADMINISTRATI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA

 

NINA OKTAVIA

ABSTRAK

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah untuk  mengetahui bagaimana prosedur yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu sengketa tata usaha Negara melalui upaya administratif sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penulisan skripsi ini ini penulis menggunakan metode penelitian normatif, dengan melihat dan meninjau permasalahan hukum proplematika upaya administratf dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 jo Nomor 9 tahun 2004 jo Nomor 51 tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara , Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan ketentuan serta prosedur yang berbeda , sehingga terjadi konflik norma antarra ketiga Undang-Undang tersebut.

Menurut hasil dari skripsi ini menunjukan bahwa :PERTAMA : dalam ketiga Undang-Undang yang dimaksud adanya ketidakharmonisan baik dari segi istilah maupun prosedur dalam upaya administratif. KEDUA : Bahwa mengenai upaya administratif sebagai metode dalam penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara adalah wajib untuk dilalui atau dilaksanakan.

Kata Kunci: upaya administratif, penyelesaian sengketa, Tata Usaha Negara.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI