DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP OLEH PIHAK KEPOLISIAN
PENGARANG:RONALDO YOSUA HUWAE
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-09-15


 

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN

SALAH TANGKAP OLEH PIHAK KEPOLISIAN

 

 

Ronaldo Yosua Huwae

 

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap  korban salah tangkap oleh Kepolisian di Wilayah Kota  Banjarmasin dan untuk mendeskripsikan  proses  pelaksanaan perlindungan hukum terhadap  korban salah tangkap oleh kepolisian di Wilayah Kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilakukan Peneliti dengan studi lapangan meliputi wawancara, observasi dan juga dengan studi kepustakaan untuk memperolehdatadanuntukmelihatbagaimanaprosespelaksanaan dan bentuk perlindungan  hukum kepada korban salah tangkap oleh Kepolisian di Banjarmasin.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, proses perlindungan hukum bagi  Nurullah alias Ulah bin Suhud, korban salah tangkap oleh Kepolisian Sektor Banjarmasin  Selatan  berupa pemberian pendampingan hukum mulai tahap penyidikan di Kepolisian, tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Tingkat Banding di Kejaksaan Tinggi Banjarmasin, hingga Tahap Kasasi ke Mahkamag Agung. Kedua, berkaitan dengan  bentuk  perlindungan hukum yang diterima korban berupa pemberian bantuan hukum Cuma-Cuma oleh Tim Kuasa Hukumnya, yaitu Tim Advokat Pasaribu- Silaban and Partners, Putusan Kasasi  dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia berupa divonis bebas dari segala tuntutan dan pemulihan hak terdakwa  dalam  kemampuan,  kedudukan  dan  harkat  serta  martabatnya.  Sementara untuk ganti rugi, hingga saat ini korban belum mengajukan permohonan.

 

 

 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban,  Salah Tangkap, Kepolisian.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI