DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | TINJAUAN BANTARAN BANJIR AKTUAL TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH TERHADAP SUNGAI NO 38 TAHUN 2011 DI SUNGAI WILAYAH BATU BENAWA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH | |
| PENGARANG | : | BAGUS HADI SAPUTRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-09-15 |
INTI SARI
Bantaran Banjir adalah lebar titik batas muka air normal sungai dengan titik batas pada saat banjir (banjir yang sering terjadi) dimana pada sungai di berbagai lokasi kondisi pembangunan tidak memperhatikan wilyaha sempadan pada bantaran banjir , sehingga ketika terjadinya banjir bangunan pemukiman tidak luput dari genangan banjir tersebut dan seharusnya dimana wilayah sempadan harus ada agar adanya batas perlindungan sungai dan keamanan jarak untuk wilayah pemukiman penduduk yang tinggal ketika terjadi banjir,serta sebagai wilayah fungsi sungai itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran nyata kondisi bantaran banjir di desa alat ujung,,Alat ,Manggasang dan Batu benawa kab. Hulu Sungai Tengah.serta Mengevaluasi bantaran kondisi bantaran exsisting terhadap Peraturan Pemerintah Tentang sungai (Nomor :38 /2011) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Nomor: 63 / PRT / 1993) dalam lingkup sempadan sungai.
Melakukan Observasi lapangan untuk mendapatkan gambaran nyata kondisi pembangunan di sekitar sungai untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya ketidaksesuaian di lapangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor :38 Tahun 2011 (Tentang sungai), dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Nomor: 63 / PRT / 1993)
Penyusunan laporan dilakukan dengan metode observasi lapangan.Objek studi adalah sungai Barabai di desa Alat Ujung,Alat ,Manggasang dan Batu benawa kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan.Dengan Pengambilan beberapa sampel titik lokasi penelitian dari tiap sungai.
Dari hasil observasi lapangan pada 3 lokasi yaitu di desa Alat ujung, alat dan Batu benawa posisi bantaran banjir berada di wilayah pemukiman penduduk .Sungai di Barabai merupakan kriteria sungai tak bertanggul dan di kalsifikasikan dalam kategori sungai besar, berdasarkan PP.Tentang Sungai no.38 thn.2011 garis sempadan pada sungai besar ditetapkan sekurang-kurangnva 100 (seratus) meter dihitung dari tepi sungai pada waktu ditetapkan.sedangkan pada sungai besar sekurang-kurangnya 50 ( lima puluh ) meter dihitung dari tepi sungai pada waktu yang ditetapkan pula. Dari hasil tinjauan terdapat 3 sungai, antara lain : sungai di desa Alat ujung, Alat dan Batu benawa yang dimana kondisi exsisting bangunan tepi sungainya pada sisi kanan – kiri sungai tersebut, tidak sesuai dengan sempadan yang telah ditetapkan . Pada penerapan PP.Tentang Sungai no.38 thn.2011 untuk bantaran banjir yang sesuai hanya di dapat di beberapa lokasi hasil observasi yang dilakukan yaitu di desa Manggasang,Namun pada lokasi desa Alat ujung,Alat dan Batu benawa di kategorikan belum sesuai. Tinggi muka air normal pada saat observasi dilapangan dengan Bantaran banjir pada desa Alat ujung adalah 2 m,Alat 2 m, Manggasang 3 m dan Batu benawa 4 m.Dengan kecepatan minimum yang dikisarkan pada tanah erosi berdasarkan observasi dilapangan,pada lokasi desa Alat ujung,Alat dan Manggasang berada dikategori kecepatan minimum dengan kecepatan tidak melebihi 1,524 m/dtk.
Kata Kunci : Bantaran banjir, sungai barabai, Kondisi aktual
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI