DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGGABUNGAN NORMA PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM SATU PERATURAN DAERAH (STUDI KESESUAIAN ARAH DAN TUJUAN DARI UNDANG-UNDANG)
PENGARANG:Erny pratiwi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-09-22


 

Penelitian tesis ini mengangkat isu hukum tentang penggabungan  2 (dua) subjek yang mesti diberikan perlindungan. Dalam Peraturan Daerah (selanjutnya disebut: Perda) kerap dijumpai dengan judul Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.  Kerancuan subjek tersebut berimbas pada materi pengaturan yang tidak jelas menempatkan kedudukan antara perempuan dan anak. Semestinya, jika mengatur tentang perlindungan terhadap anak tidaklah perlu memasukkan subjek perlindungan perempuan pula, karena makna kata dari anak jelas adalah anak laki-laki dan anak perempuan yang dalam undang-undang diberikan batasan usia untuk disebut sebagai anak. Selain itu dari fungsi kelembagaan perlindungan bagi anak di daerah menjadi luas dengan masuknya urusan bagi perempuan dewasa yang mengalami berbagai persoalan.  Artinya pengaturan yang dibuat tidak fokus pada persoalan perlindungan anak, melainkan pula pada masalah perempuan dewasa yang berakibat ketidakjelasan fungsi dari lembaga yang dibentuk untuk melindungi anak di daerah. Dari segi subtansi/isi dari Perda menjadi tidak harmonis dengan apa yang diatur dalam pengaturan di tingkat undang-undang yang jelas menempatkan kedudukan antara perempuan dewasa dan anak berada dalam ranah berbeda diatur dengan undang-undang masing-masing.

 

Penelitian tesis ini merumuskan masalah tentang: a) Apakah penggabungan antara perlindungan perempuan dan perlindungan anak dalamsatu buahPeraturanDaerah dapat memberi perlindungan hukum atau malah menimbulkan ketidakpastian hukum? b) Bagaimana implikasi dari penggabungan pengaturan perlindungan perempuan dan perlindungan anak dalam satu peraturan daerah?  

 

Melalui metode penelitian normatif dengan sifat preskriftip dihasilkan:

 

1.   Penggabungan antara perlindungan perempuan dan perlindungan anak dalamsatu buahPerda telah menimbulkan ketidakpastian hukum, akibat hal-hal yang mesti diatur secara detail tentang perlindungan anak sebagian tidak diatur sedangkan pengaturan pemberdayaan perempuan juga menjadi tidak pasti arahnya karena menjadi minim norma. Hal itu diakibatkan adanya saling mempengaruhi dimana pembentukan norma dalam Perda menjadi tidak fokus pada subyek dan obyek yang mesti dilindungi.

 

2.   Penggabungan antara perlindungan perempuan dan perlindungan anak dalamsatu buahPerda menimbulkan implikasi a) tidak efektifnya Perda dalam tataran implementasi, dimana kelembagaan di daerah mengurus pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak cenderung tidak jelas program dan tindakannya. b) dari segi angggaran dapat terjadi ketidakberimbangan,  dan c) dari segi hierarki perundang-undangan subtansi/isi Perda tidak harmonis dengan aturan di dalam Undang-Undang, dimana hal-hal yang semestinya diatur tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan tidak terakomodir secara komprehensif dan begitu juga dengan perlindungan anak, hal-hal yang mestinya diatur secara fokus menjadi tidak termuat dalam Perda.

 

 

 

Kata Kunci: Perda, Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan, Anak.

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI