DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN PERTIMBANGAN PENGANGKATAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | SHOFA SALSABELA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-09-28 |
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah Prosedur Pengajuan Pertimbangan Permohonan Pengangkataan Anak Di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu Jenis penelitian yang digunakan adalah Dalam Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian ini adalah hasil temuan lapangan yang berkaitan dengan Prosedur Pengajuan Permohonan Pengangkataan Anak Di Pengadilan Negeri Banjarmasin
Menurut hasil dari penelitian ini bahwa PertamaProsedur pengangkatan anak di Banjarmasin oleh Pengadilan melakukan proses pengajuan calon orang tua asuh mendaftarkan perkara permohonan yang diajukan, hakim akan memberikan suatu penetapan Pengadilan Negeri Banjarmasin hanya berwenang untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan apabila hal itu ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin melakukan proses pengajuan pengangkatan anak harus dilihat dari sang orang tua wali yang akan mengangkatnya, apakah memiliki keanggupan akan biaya pertanggung jawaban kepada calon anak, orang tua calon anak angkat juga harus ditentukan sudah menjalani pernikahan selama 5 tahun baru bisa melakukan permohonan untuk mengangkat calon anak, Kedua Kendala dalam Penetapan Permohonan Pengangkatan Anak di Pengadilan Negeri Banjarmasin
Hambatan yang terjadi dalam melakukan proses pengangkatan anak di Pengadilan Negeri Banjarmasin antara lain : (a) Kurangnya data-data kelengkapan (b) Tidak adanya tandatangan penyerahan surat persetujuan dari orang tua kandung kepada orang tua wali, (c) Asal usul anak kadangkala tidak diketahui, (d).seorang wali belum genap 5 tahun usia perkawinannya saat akan mengambil anak angkat.
|
i |
Kata Kunci: Prosedur pengajuan, anak angkat, di pengadilan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI