DIGITAL LIBRARY



JUDUL:STATUS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI SEMPADAN SUNGAI
PENGARANG:MUHAMMAD IRWANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-09-29


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui dapat tidaknya diberikan Hak atas Tanah di Sempadan Sungai dan untuk menganalisa upaya penyelesaian terhadap tanah yang berada di garis Sempadan Sungai yang dijadikan kawasan lindung. Metode penelitian yaitu normatif dan bersifat preskriptif. Bahan hukum yag dipakai yaitu berupa bahan hukum primer, sekunder maupun yang tersiar. 

 

Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa: Pertama, BPN Kabupaten Banjar mengatakan sertifikat hak milik bagi yang di Sempadan Sungai tidak dapat dikeluarkan tidak hanya karena sesuai aturan tetapi juga agar menjaga keamanan masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai, selain itu takutnya dapat membahayakan masyarakat di situ terutama ketika banjir. Menurut Peraturanx Daerahxx(Perda) No 3 Tahunx2013 tentang Rencana TataxRuangxWilayah KabupatenxBanjarxditetapkan bahwa kawasan SempadanxSungaixadalah kawasan perlindunganxsetempatxyang fungsinya yaitu sebagai ruangxpenyangga antara ekosistemysungaixdan daratanxyang menjadikan fungsiysungai maupun saat manusia melakukan kegiatan tidak saling terganggu. Kedua, penyelesaian masalah sengketa tanah yang letaknya di garis Sempadan Sungai yang juga merupakan kawasan lindung. Berdasarkan kaitannyaxdengan pengendalian dan pengawasanxpemanfaatanxruang di daerah SempadanxSungaixstrategixyang dipakai terutama dalam pemberian sanksi atas pelanggaran garis Sempadan Sungai, harus tetap mengikuti ketentuan yang ada dan berlaku seperti melalui tahap-tahap yang telah diatur pada Undang-undang Nomor  26  Tahun  2007  tentang  Penataan  Ruang.

 

Kata Kunci: Pendaftaran tanah, Tata ruang Kawasan, Sempadan sungai

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI