DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KAJIAN MIKROBIOLOGIS CINCAU HITAM DARI SAMPEL LAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DENGAN PARAMETER Staphylococcus aereus, Salmonella sp, Shigella sp DAN Escherechia coli
PENGARANG:TAZKIA RAHMIDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-11-03


KAJIAN MIKROBIOLOGIS CINCAU HITAM DARI SAMPEL LAYANAN 

LABORATORIUM KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 

DENGAN PARAMETER Staphylococcus aureus, Salmonella sp, Shigella sp, 

DAN Escherichia coli (Oleh Tazkia Rahmida; Pembimbing: Arnida; 2020; 22

halaman).

Keracunan makanan adalah gangguan pencernaan yang umum terjadi di 

Indonesia. Pada tahun 2017, 63,4% kasus foodborne disease disebabkan oleh 

kontaminan biologis seperti bakteri Staphylococcus aureus, Salmonella sp, 

Shigella sp, dan Escherichia coli. Sampel yang digunakan pada penelitian ini 

adalah sampel cincau hitam dari layanan Laboratorium Kesehatan Provinsi 

Kalimantan Selatan. Pencemaran pada cincau hitam dapat terjadi pada semua 

tahap proses produksi yang dilalui baik pada proses pengolahan hingga penyajian 

ke tangan konsumen. Berdasarkan latar belakang diatas, maka penelitian ini 

bertujuan untuk mengidentifikasi adanya kontaminasi bakteri S.aureus, 

Salmonella sp, Shigella sp, dan E.coli pada sampel cincau hitam. Metode yang 

digunakan adalah metode isolasi dengan media selektif. Hasil yang didapat, pada 

proses penanaman sampel di media Brain Heart Infusion Broth (BHIB) sampel 

positif keruh, dan pada media Escherichia coli Broth (ECB) sampel positif keruh 

dan terdapat gas pada tabung durham yang menandakan adanya pertumbuhan 

bakteri pada sampel. Selanjutnya bakteri diinokulasi pada media Mannitol Salt 

Agar (MSA), media Salmonella Shigella Agar (SSA), juga media MacConkey 

Agar (MCA) dan diperoleh hasil negatif pada media SSA dan MSA, tetapi 

terdapat koloni berwarna merah tua yang tumbuh pada media MCA yang 

merupakan media selektif untuk bakteri E.coli. sehingga dapat disimpulkan bahwa 

sampel cincau hitam telah terkontaminasi oleh bakteri E.coli. Berdasarkan 

peraturan BPOM No 13 Tahun 2019 tentang cincau hitam, jumlah bakteri E. coli 

dan Salmonela sp yang diperbolehkan ada adalah 0 dalam 100 gram, maka 

berdasarkan hal ini sampel cincau hitam dapat dinyatakan tidak memenuhi 

persyaratan 

Kata kunci: Staphylococcus aureus, Salmonella sp, Shigella sp, Escherichia coli 

Foodborne disease, Cincau hitam,

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI