DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PUTUSAN BADAN PENGAWAS PEMILU TERHADAP PELANGGARAN ADMINISTRASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPEMILUAN | |
| PENGARANG | : | ABDURRAHMAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-11-06 |
PUTUSAN BADAN PENGAWAS PEMILU TERHADAP PELANGGARAN ADMINISTRASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPEMILUAN
Abdurrahman
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif kah peran kewenangan baru putusan Badan Pengawas Pemilu dalam menyelesaikan sengketa pelanggaran administrasi Pemilu yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentan Pemilu.
Berdasarkan hasil penelitian tugas akhir skripsi ini menunjukkan bahwa : Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 memberikan kewenangan lebih kepada Bawaslu untuk melaksanakan fungsi sebagai lembaga penyeimbang KPU dalam melaksanakan Pemilu yaitu dengan memberikan Bawaslu kewenangan sendiri untuk menyelesaikan sengketa pelanggaran administrasi maupun sengketa Proses admnistrasi. Hal tersebut terdapat dalam pasal 95 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019. Kewenangan baru ini diharapkan proses mencari keadilan Pemilu dapat dilaksanakan secara efesien dan cepat. Adapun selaras dengan kewenangan baru Bawaslu KPU juga diberikan kewajiban untuk melaksanakan putusan Bawaslu sesuai bunyi pasal 14 huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Lebih lanjut jika Bawaslu tidak melaksanakan Putusan Bawaslu maka Bawaslu dapat mengadukannya ke DKPP.
Kata kunci : Undang-Undang, Kewenangan, Bawaslu, KPU.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI