DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DI KABUPATEN BANJAR (Studi Kasus Izin Usaha Tahu Di Desa Labuan Tabu Kecamatan Martapura) | |
| PENGARANG | : | TEGUH WALUYO | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-11-09 |
Teguh Waluyo, 1610411310034, Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poilitik, Universitas Lambung Mangkurat, Menyusun Skripsi dengan judul Implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Di Kabupaten Banjar (Studi Kasus Izin Usaha Tahu Di Desa Labuan Tabu Kecamatan Martapura). Dibawah bimbingan Ibu Erma Ariyani.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Di Kabupaten Banjar (Studi Kasus Izin Usaha Tahu Di Desa Labuan Tabu Kecamatan Martapura) dan faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat pelaksanaan penyelenggaraan perizinan usaha industri (IUI).
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Kasi Pelayanan Jasa Usaha II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar, Sekretaris Desa Labuan Tabu dan Pemilik Pabrik Bandung Tahu Raos Rasa Indrasari di Desa Labuan Tabu. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu melalui tahap reduksi data, penyajian data dan menggambarkan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Di Kabupaten Banjar dibidang pelayanan IUI belum bisa dikatakan berjalan dengan maksimal jika dilihat dari teori Erdaward III, karena pada variabel komunikasi terdapat komunikasi yang dilakukan oleh Bidang Kasi Pelayanan Jasa Usaha II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar belum sampai kemasyarakat dengan baik, karena komunikasi peraturah daerah tersebut hanya sampai ketingkat kecamatan saja. Kemudian yang menjadi faktor pendukung adalah kelengkapan fasilitas fisik yang Bidang Kasi Pelayanan Jasa Usaha II miliki dalam melakukan perizinan IUI. Sedangkan faktor penghambat adalah: 1) Tidak adanya aturan yang menjelaskan sebuah sanksi yang dapat diberikan kepada usaha industri yang tidak mempunyai izin usaha industri tetapi tetap berjalan; 2) Kurangnya pendanaan untuk melakukan sebuah sosialisasi kepada masyarakat dengan skala besar; 3) Terdapat salah satu syarat dasar untuk mengajukan persyaratan perizinan usaha industri (IUI) yang pengusaha industri susah untuk mendapatkan yaitu persyaratan izin lingkungan/Amdal yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.
Kata Kunci: Implementasi, IUI Pabrik Tahu Raos Rasa, Kabupaten Banjar
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI