DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DIWILAYAH HUKUM POLRESTA BANJARMASIN
PENGARANG:SATRIA RAMADANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-11-12


PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANJARMASIN

Satria Ramadani

 

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana pelaksanaan pendekatan restoratif justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Banjarmasin serta untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam menerapkan pendekatan restoratif justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian Empiris , yaitu merupakan jenis penelitian yang melihat hukum yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan kemudian dilihat pendekatannya di lapangan berkaitan dengan pendekatan restoratif justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Menurut hasil penelitian skripsi yang dilakukan oleh penulis menunjukan bahwa : Pertama, mengenai pendekatan restoratif justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Banjarmasin sudah dilaksanakan dan pelaksanaan pendekatan restoratif justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun sudah dilaksanakan dan sudah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tetapi pelaksanaan pendekatan restoratif justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Banjarmasin tetap ada sedikit catatan didalamnya, meski masih terdapat sedikit catatan namun secara keseluruhan mengenai pendekatan restoratif jusrice terhadap anak yang melakukan  tindak pidana di wilayah hukum Polresta Banjarmasin dapat dikatakan baik. Kedua, dalam melaksanakan pendekatan restoratif justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut tentunya tidak selalu berjalan mulus, terdapat beberapa hambatan dalam menerapkan upaya pendekatan restoratif justice, hambatan yang dihadapi diantaranya adanya penolakan dari korban khususnya keluarga korban untuk dilaksanakan pendekatan restoratif justice, dan tidak tercapainya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Kata Kunci : Pendekatan Restoratif Justice, Tindak Pidana Anak, Polresta Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI