DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Penempatan Narapidana Transgender Di Lembaga Permasyarakatan | |
| PENGARANG | : | M. TAUFIK | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-02-23 |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk adalah untuk mengetahui hak-hak transgender di Lembaga Permasyarakatan ditengah ketidak legalisasian hukum positif Indonesia mengenai transgender. Dan menganalisis penempatan sel bagi narapidana transgender yang cocok, dengan dihubungkan dengan teori-teori dan aturan norma hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum yang bersangkutan permasalahan transgender, mengidentifikasi masalah dengan menganalisa secara kualitatif.
Menurut penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, Indonesia tidak mengakui secara hukum seorang transgender, ketika seorang narapidana berhadapan dengan hukum dan dimasukan dalam penjara Lembaga Permasyarakatan apakah hak-hak narapidana transgender bisa terpenuhi ditengah tidak diakui nya seorang transgender. Kedua, Penempatan narapidana transgender ini membingungkan karena Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan hanya membagi jenis kelamin laki-laki dan perempuan saja, jelas secara definisi seorang narapidana transgender tidak termasuk itu. Karena definisi transgender merupakan seorang laki-laki tapi berkepribadian layak nya seorang perempuan.
Kata Kunci : Transgender, Hukum Positif, Lembaga Permasyarakatan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI