DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAKAN MEWAJIBKAN KARYAWAN MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN TERTENTU DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:LENY MARLINA
PENERBIT:FAKULTAS HUKUM
TANGGAL:2018-02-13


penelitian ini betujuan untuk mengetahui apakah tindakan mewajibkan karyawan
menggunakan atribut keagamaan tertentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana
dan apakah diperlukan aturan yang lebih khusus terhadap pengusaha yang
memaksakan pengguna atribut keagamaan terhadap karyawannya. Penelitian ini
merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai tindakan pemaksaan penggunaan atribut
keagamaan tertentu terhadap karyawan.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini dapat diketahui bahwa:
pertama tindakan
mewajibkan karyawan menggunakan atribut keagamaan tertentu dapat dikategorikan
sebagai tindak pidana Karena adanya peraturan perundang-undangan yang dilanggar
yaitu Pasal 335 ayat (1) KUHP, adanya kesalahan yang dilakukan yaitu pemaksaan,
adanya sifat melawan hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan nya tindakan
mewajibkan karyawan menggunakan atribut keagamaan tertentu yang disertai dengan
ancaman denda himgga pemecatan.
Kedua Diperlukan aturan baru yang lebih khusus
untuk mengatur masalah tindakan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan tertemtu
terhadap karyawan, karena pelaksanaan Pasal 335 KUHP masih kurang efektif dan
ancaman hukumannya kurang maksimal. Selain itu sarana yang digunakan untuk
memaksa dalam Pasal 335 KUHP adalah kekerasan fisik, sedangkan dalam kasus
pemaksaan penggunaan atribut keagamaan terhadap karyawan sarana yang digunakan
adalah ancaman pemecatan dan membayar uang denda.


Kata kunci: Tindak Pidana, Pemaksaan, Karyawan, Atribut Keagamaan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI