DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PROSEDUR PELAKSANAAN MUTASI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DILINGKUNGAN POLRES PULANG PISAU | |
| PENGARANG | : | GENESIS ROLAND | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-03-27 |
GENESIS ROLAND, NIM 1820419310004 Prosedur Pelaksanaan Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilingkungan Polres Pulang Pisau, dibawah bimbingan Prof. Dr. H. Asmu’i, M.Si sebagai Pembimbing I dan Dr. Rahma Yuliani, M.Si, A.k. sebagai Pembimbing II.
Mutasi adalah salah satu kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan Kinerja suatu Institusi dan Organisasi, dilingkungan Polres Pulang Pisau Mutasi juga dilakukan untuk meningkatkan kinerja Anggota, namun selama kegiatan mutasi ada juga beberapa hambatan yang di temui. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Prosedur Pelaksanaan Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilingkungan Polres Pulang Pisau berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 dan untuk mengetahui Hambatan dalam Mutasi dilingkungan Polres Pulang Pisau.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Data Kualitatif, yaitu proses pengumpulan data untuk kemudian di olah, disajikan dan selanjutnya dibuat suatu kesimpulan, Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah Personel Polres Pulang Pisau yang di anggap menguasai dan berpotensi memberikan informasi . Adapun Proses analisis data yang digunakan adalah Analysis Interactive Model dari Miles dan Huberman, yang membagi langkah-langkah dalam kegiatan analisis data dengan beberapa bagian yaitu pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data Display) dan penarikan kesimpulan atau verifikasi (Conclusions).
Hasil Penelitian menunjukan bahwa Prosedur Pelaksanaan Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilingkungan Polres Pulang Pisau berdasarkan prinsip-prinsip mutasi sudah sesuai dengan Prosedur Mutasi dilingkungan Polres berdasarkan Perkap No 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hambatan dalam pelaksanaan mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilingkungan Polres Pulang Pisau : 1. Jumlah Anggota : Jumlah anggota yang minim membuat proses mutasi terhambat 2. Kapabilitas Anggota : dengan minimnya jumlah anggota maka kapabilitas anggota tidak dapat digunakan sesuai dengan bidang tugasnya yang ada namun menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI