DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kota Banjarmasin
PENGARANG:ANNISA MAGHFIRAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-05-11


Banjarmasin merupakan wilayah yang paling padat di Provinsi Kalimantan 

Selatan. Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin terus meningkat setiap 

harinya seiring dengan mobilitas penduduk. Banjarmasin penyumbang terbanyak 

kasus Positif Covid-19 di Kalimantan Selatan. Salah satu kebijakan pemerintah 

untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan membuat Peraturan Walikota 

Nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum 

protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus 

Disease 2019.

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan tipe 

deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Satpol PP & 

Damkar Kota Banjarmasin, Kepala Bidang Penegakkan Perda Kota Banjarmasin, 

Kasi Penegakkan Perda di Kota Banjarmasin, Kasi Operasi dan Pengendalian di 

Kota Banjarmasin dan masyarakat Kota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data 

yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi 

reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perwali Nomor 68 

Tahun 2020 dalam penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan 

di Kota Banjarmasin masih kurang optimal dalam pelaksanaannya. Hal itu dilihat 

dari penerapan sanksi hanya diberlakukan kepada orang yang tidak memakai 

masker dan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah terhadap protokol 

kesehatan. Padahal di dalam isi kebijakan bahwa orang yang dapat dikenakan 

sanksi yang tidak mematuhi 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga 

jarak, dan menghindari kerumunan). Faktor-faktor penghambat dalam 

implementasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 antara lain: (1) Kekurangan 

Personil, (2) Tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah.

Berdasarkan dari penelitian ini disarankan pemerintah harus lebih tegas 

dalam menerapkan sanksi bagi orang yang melanggar protokol kesehatan baik 

yang tidak menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. 

Menambahkan personil dalam pelaksanaan penegakkan hukum protokol 

kesehatan juga diperlukan agar cakupan wilayah lebih luas. Serta pemerintah 

harus memperpanjang pelaksanaan kegiatan penegakkan disiplin protokol 

kesehatan di Kota Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI