DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Implementasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kota Banjarmasin | |
| PENGARANG | : | ANNISA MAGHFIRAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-05-11 |
Banjarmasin merupakan wilayah yang paling padat di Provinsi Kalimantan
Selatan. Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin terus meningkat setiap
harinya seiring dengan mobilitas penduduk. Banjarmasin penyumbang terbanyak
kasus Positif Covid-19 di Kalimantan Selatan. Salah satu kebijakan pemerintah
untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan membuat Peraturan Walikota
Nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus
Disease 2019.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan tipe
deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Satpol PP &
Damkar Kota Banjarmasin, Kepala Bidang Penegakkan Perda Kota Banjarmasin,
Kasi Penegakkan Perda di Kota Banjarmasin, Kasi Operasi dan Pengendalian di
Kota Banjarmasin dan masyarakat Kota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data
yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perwali Nomor 68
Tahun 2020 dalam penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan
di Kota Banjarmasin masih kurang optimal dalam pelaksanaannya. Hal itu dilihat
dari penerapan sanksi hanya diberlakukan kepada orang yang tidak memakai
masker dan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah terhadap protokol
kesehatan. Padahal di dalam isi kebijakan bahwa orang yang dapat dikenakan
sanksi yang tidak mematuhi 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, dan menghindari kerumunan). Faktor-faktor penghambat dalam
implementasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 antara lain: (1) Kekurangan
Personil, (2) Tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Berdasarkan dari penelitian ini disarankan pemerintah harus lebih tegas
dalam menerapkan sanksi bagi orang yang melanggar protokol kesehatan baik
yang tidak menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Menambahkan personil dalam pelaksanaan penegakkan hukum protokol
kesehatan juga diperlukan agar cakupan wilayah lebih luas. Serta pemerintah
harus memperpanjang pelaksanaan kegiatan penegakkan disiplin protokol
kesehatan di Kota Banjarmasin.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI