DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan | |
| PENGARANG | : | KHANTI ADITHANA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-05-17 |
ABSTRAK
Khanti Adithana, 1710411220009, 2021, Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. Di bawah bimbingan Ibu Hj. Aulia, S.Sos, M.AP.
Penelitian ini dilatar belakangi adanya sosialisasi program RS-RTLH belum sepenuhnya menyentuh masyarakat. Penyaluran bantuan belum memiliki kepastian waktu yang jelas. Wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang RS-RTLH yang masih terbatas. Kemudian belum adanya standarisasi rumah layak huni yang menjadi acuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Program RS-RTLH Di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.
Jenis penelitian ini kualitatif, dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif.Teknik pengumpulan data yaitu Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Teknik Analisis Data meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan.
Hasil penelitian program RS-RTLH di Kecamatan Lampihong menunjukan sosialisasi yang belum sepenuhnya menyentuh masyarakat, mekanisme penyaluran bantuan masih memiliki permasalahan seperti adanya barang yang rusak dan waktu penyaluran yang tidak pasti, belum adanya standarisasi rumah layak huni, wawasan dan pengetahuan pihak penerima manfaat masih terbatas. Akan tetapi, masyarakat penerima bantuan masih dapat merasakan manfaat dari program RS-RTLH. Kemudian ada beberapa faktor penghambat yaitu belum sepenuhnya ada keterlibatan dari pihak-pihak terkait dengan program RS-RTLH seperti TKSK Kecamatan yang belum terlibat secara langsung, sosialisasi belum sepenuhnya menyentuh masyarakat, penyaluran bantuan belum memilki kepastian waktu yang jelas. Akan tetapi, para pelaksana sudah berkoordinasi dengan baik. Sehingga program RS-RTLH di Kecamatan Lampihong masih belum optimal.
Disarankan untuk Pelaksanaan Program RS-RTLH di Kecamatan Lampihong yaitu perlu adanya pengawasan terhadap TKSK di Kecamatan agar memang terlihat kinerjanya sehingga optimal dalam melakukan pendampingan kepada penerima bantuan, diharapkan Dinas Sosial Kabupaten Balangan harus turun langsung dalam memberikan sosialisasi di setiap Desa-Desa. Selain itu, perlu dicantumkan jadwal penyaluran bantuan dalam prosedur program RS-RTLH.
Kata kunci: Implementasi, Program, Rumah Tidak Layak Huni
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI